Baleg Tunda Pembahasan RUU TNI-Polri hingga Periode Mendatang

26-08-2024 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto saat memimpin Rapat (Pleno) dengan agenda membahas tindak lanjut RUU yang ditugaskan kepada Baleg oleh Bamus DPR RI di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI dan Polri hingga periode DPR selanjutnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan waktu yang tersisa di masa jabatan DPR periode 2019-2024. 


“Dengan demikian, Baleg memastikan tidak akan membahas RUU TNI-Polri hingga akhir periode 2019-2024,” ungkap Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, saat memimpin rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2024).  Agenda rapat tersebut adalah membahas tindak lanjut RUU yang menjadi tugas Baleg. 


Wihadi menjelaskan selama sisa masa jabatan ini, Baleg akan pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan RUU nomor 19 tahun 2006  tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 


“RUU Ombudsman, kami (DPR) sudah menerima Surat Presiden dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya, tinggal mengatur jadwal pertemuan dengan Menteri PANRB. Sementara itu, untuk RUU Wantimpres, kami masih menunggu DIM dari pemerintah,” jelas Wihadi.


Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 27 Mei dan 7 Juni, Baleg mendapat penugasan untuk membahas lima RUU. 


Di tempat yang sama, Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo, menyambut baik rencana kerja Baleg di sisa waktu satu bulan ini. Ia berharap Baleg dapat cermat dalam membahas RUU yang berdampak besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara. 


“Apakah dengan waktu yang hanya satu bulan ini bisa diselesaikan? Dalam setiap pembahasan kita perlu kehati-hatian,” jelasnya Firman. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...